Dari telaah yang di adakan C.Northcote parkinson ( Periksa bukunya - " The Law " , terbitan 1957,dicetak ulang oleh Ballantine Books,New York, 1983),Didapat kesimpulan :
Bila suatu perusahaan atau instansi jadi tambah besar ada kecendrungan penambahan pegawai dan sarana lainnya tidak sebanding dengan pertambahan beban pekerjaan.Penambahan pegawai dan sarana tersebut lebih besar bika dibandingkan dengan pertambahan beban pekerjaan.Dengan kata lain efisiensi berkurang .
Kecendrungan tersebut disebut salah satu dari hukum Parkinson .
Jangan kecendrungan tersebut disamakan dengan kebijaksanaan padat karya di Indonesia ! Kebijaksanaan padat karya mempunyai sasaran pemerataan hasil pembangunan .
Jadi dalam rangka pelaksanaan padat karya harus ditelaah jangan sampai menjurus menjadi perkembangan negatif seperti yang diuraikan oleh parkinson !
(Ekonomi dan Manajemen Tehknik ---> Sambodho Sumani )
Saturday, November 7, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment
Jika berkenan dan artikel ini bermanfaat tolong tinggalkan satu dua patah kata untuk membangun blog ini kearah yang lebih baik