Showing posts with label Tugas Dan Materi kuliah. Show all posts
Showing posts with label Tugas Dan Materi kuliah. Show all posts

Friday, November 12, 2010

Prinsi-prinsip Koperasi


Prinsip-Prinsip Koperasi.
1. Menurut Munker prinsip-prinsip koperasi adalah prinsip-prinsip ilmu pengetahuan sosial yang dirumuskan dari pengalaman dan merupakan petunjuk utama dalam mengerjakan sesuatu.
2. Prinsip Rochdaleantara lain :
a. Pengawasan secara demokratis
b. Keanggotaan yang terbuka
c. Bunga atas modal dibatasi
d. Pembagian SHU kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota.
e. Penjualan sepenuhnya dengan tunai.
f. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
g. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip koperasi
h. Netral dengan politik dan agama.
Prinsip Raiffeisen
Prinsip Raiffeisen sebagai berikut :
1. Swadaya
2. Daerah kerja terbatas
3. SHU untuk cadangan
4. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
5. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
6. Usaha hanya kepada anggota
7. Keanggotanya atas dasar watak, bukan uang.
Prinsip Schuzle
Inti prinsip Schuzle adalah : swadaya, daerah kerja tak terbatas, SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota, tanggung jawab anggota terbatas, pengurus bekerja dengan mendapatkan imbalan, usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota saja.
Prinsip ICA (International Cooperative Alliance)
Sidang ICA di Wina tahun 1996 menghasilkan prinsip-prinsip koperasi :
1. Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat.
2. Kepemimpinan yang demokrasi atas dasar satu orang satu suara.
3. Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada.
4. SHU adalah untuk cadangan, masyarakat, dan sebagain dikembalikan kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing.
5. Semua koperasi harus menjalankan pendidikan secara terus-menerus.
6. Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional, nasional, mapun internasional.
Prinsip-prinsip Koperasi Indonesia sesuai UU No.25/1992
Prinsip-prinsip koperasi Indonesia menurut UU No.25 tahun 1992 yang berlaku di Indonesia saat ini adalah sebagai berikut :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
4. Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan perkoperasian
7. Kerja sama antar koperasi



Sumber : http://catatankuliahdigital.blogspot.com

Pengertian Koperasi



Koperasi berasal dari jata co-operation yang menurut Enriques mempunyai pengertian tolong menolong satu sama lain atau saling bergandeng tangan. Arti kerja sama berbeda menurut cabang ilmu antara lain: ilmu ekonomi terapan, ilmu social, aspek hukun dan pandangan anthropologi.

Fungsi koperasi dalam kehidupan ekonomi dan social adalah :

1. Fungsi sosial yaitu mengatur cara-cara manuia hidup
2. Fungsi eonomi yaitu mengatur manuasi demi kelangsungan hidupnya
3. Fubgsi etika yaitu cara perilaku dan meyakini keprcayaan mereka.
Bentuk kerjasama di Indonesia sujak sejak lama ada, menurut Notoatmojo gotongroyong asli dimululai sejak tahun 2000 S.M. koperasi, gotong royong dan tolong menolong sama-sama mengandung unsur kerjasama, tetapi mempunyai unsure dasar yang berbeda. Gotong royong dan tolong menolong mengandung unsure “keterpaksaan” yang bermakna disiplin dan solidaritas. Sanksi sosial akan ada jika ada anggota masyarakat yang tidak pernah ikut dalam gotong royong. Demikian juga dengan tolong menolong, dimana sifat ketidakrelaan ini lebih kuat lagi karena tanpa menolong orang lain, seseorang akan rugi sendiri apabila tak ada yang bersedia menolongnya di saat ia memerlukannya.
Pengertian Koperasi
Pengertian koperasi dapat dilakukan dari pendekatan asal yaitu kata koperasi berasal dari bahasa latin “coopere” yang dalam bahasa inggris disebut cooperation. Co berarti bersama dan operation berarti bekerja, jadi berarti bekerja bersama-sama.
Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen :
1. Perkumpulan orang-orang ( association of persos).
2. Penggabungan berdasarkan kesukarelaan (voluntarily joined together).
3. Pencapaian tujuan ekonomi (to achieve a common economic end).
4. Koperasi adalah organisasi bisni yang dikontrol secara demokratis (formation of a democratically controlled business organization).
5. Kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan (making equitable contribution to the capital required).
6. Menerima resiko dan manfaaat yang seimbang (accepting a fare shale of the risk and benefits of the undertake).
Definisi Chaciago
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mencapai kesejahteraan anggotanya.
Definisi Dooren
Dooren menyatakan tidak ada satu pun definisi koperasi yang diterima dan sekaligus menambahkan definisi yaitu koperasi bias juga kumpulan badan-badan hukum.
Definisi Hatta
Moh. Hatta mengatakan “Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan member jasa kepada kawan berdasarkan ‘semua buat seorang seorang buat semua’.”
Definisi Munker
Koperasi adalah organisasi yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong.
Definisi UU No. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang berangotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Tujuan Koperasi
Dalam UU No.25/1992 tentang Perkoperasian pasal 3 disebutkan bahwa, koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan pada masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Fungsi koperasi berdasarkan UU No.25/1992 :
1. Membangun dan mengmbangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggotanya pada khususnya dan pada msyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4. Bersusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasinaol yang merupakan usaha bersama yang berdasar asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.



Sumber : http://catatankuliahdigital.blogspot.com

Konsep dan Sejarah Koperasi

kerjasama
Munkner dari University of Marburg, Jerman, koperasi dibedakan atas dua konsep: konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini  dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa  pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang ada berasal dari negara-negara barat dan negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep yang berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.


Konsep Koperasi Barat
Di sini dinyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bisa berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
Jika dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi egoisme kelompok”. Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut:
  • Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling menguntungkan.
  • Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
  • Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
  • Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah:
  • Promosi kegiatan ekonomi anggota.
  • Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila dampak langsungnya sudah diraih. Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
  • Pengembangan sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
  • Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
  • Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Walaupun masih mengacu kepada kedua konsep tersebut, namun dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi karena apabila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Dengan kata lain, penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan  koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

sumber : http://www.ksupointer.com
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sejarah Koperasi di Indonesia


Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa ?Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan?. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah Koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Mohammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada Penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan, bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai Koperasi.Dalam wacana sistem ekonomi dunia, Koperasi disebut juga sebagai the third way, atau ?jalan ketiga?, istilah yang akhir-akhir ini dipopulerkan oleh sosiolog Inggris, Anthony Giddens, yaitu sebagai ?jalan tengah? antara kapitalisme dan sosialisme.Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Ia mendirikan Koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. R. Aria Wiriatmadja atau Tirto Adisuryo, yang kemudian dibantu pengembangannya oleh pejabat Belanda dan akhirnya menjadi program resmi pemerintah. Seorang pejabat pemerintah Belanda, yang kemudian menjadi sarjana ekonomi, Booke, juga menaruh perhatian terhadap Koperasi. Atas dasar tesisnya, tentang dualisme sosial budaya masyarakat Indonesia antara sektor modern dan sektor tradisional, ia berkesimpulan bahwa sistem usaha Koperasi lebih cocok bagi kaum pribumi daripada bentuk badan-badan usaha kapitalis. Pandangan ini agaknya disetujui oleh pemerintah Hindia Belanda sehingga pemerintah kolonial itu mengadopsi kebijakan pembinaan Koperasi.Meski Koperasi tersebut berkembang pesat hingga tahun 1933-an, pemerintah Kolonial Belanda khawatir Koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, namun Koperasi menjamur kembali hingga pada masa pendudukan Jepang dan kemerdekaan. Pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan Koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Bung Hatta meneruskan tradisi pemikiran ekonomi sebelumnya. Ketertarikannya kepada sistem Koperasi agaknya adalah karena pengaruh kunjungannya ke negara-negara Skandinavia, khususnya Denmark, pada akhir tahun 1930-an. Walaupun ia sering mengaitkan Koperasi dengan nilai dan lembaga tradisional gotong-royong, namun persepsinya tentang Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi modern yang berkembang di Eropa Barat. Ia pernah juga membedakan antara ?Koperasi sosial? yang berdasarkan asas gotong royong, dengan ?Koperasi ekonomi? yang berdasarkan asas-asas ekonomi pasar yang rasional dan kompetitif.Bagi Bung Hatta, Koperasi bukanlah sebuah lembaga yang antipasar atau nonpasar dalam masyarakat tradisional. Koperasi, baginya adalah sebuah lembaga self-help lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mengendalikan pasar. Karena itu Koperasi harus bisa bekerja dalam sistem pasar, dengan cara menerapkan prinsip efisiensi. Koperasi juga bukan sebuah komunitas tertutup, tetapi terbuka, dengan melayani non-anggota, walaupun dengan maksud untuk menarik mereka menjadi anggota Koperasi, setelah merasakan manfaat berhubungan dengan Koperasi. Dengan cara itulah sistem Koperasi akan mentransformasikan sistem ekonomi kapitalis yang tidak ramah terhadap pelaku ekonomi kecil melalui persaingan bebas (kompetisi), menjadi sistem yang lebih bersandar kepada kerja sama atau Koperasi, tanpa menghancurkan pasar yang kompetitif itu sendiri.Dewasa ini, di dunia ada dua macam model Koperasi. Pertama, adalah Koperasi yang dibina oleh pemerintah dalam kerangka sistem sosialis. Kedua, adalah Koperasi yang dibiarkan berkembang di pasar oleh masyarakat sendiri, tanpa bantuan pemerintah. Jika badan usaha milik negara merupakan usaha skala besar, maka Koperasi mewadahi usaha-usaha kecil, walaupun jika telah bergabung dalam Koperasi menjadi badan usaha skala besar juga. Di negara-negara kapitalis, baik di Eropa Barat, Amerika Utara dan Australia, Koperasi juga menjadi wadah usaha kecil dan konsumen berpendapatan rendah. Di Jepang, Koperasi telah menjadi wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian.Di Indonesia, Bung Hatta sendiri menganjurkan didirikannya tiga macam Koperasi. Pertama, adalah Koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Kedua, adalah Koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan). Ketiga, adalah Koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal. Bung Hatta juga menganjurkan pengorganisasian industri kecil dan Koperasi produksi, guna memenuhi kebutuhan bahan baku dan pemasaran hasil.Menurut Bung Hatta, tujuan Koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Tapi, ini tidak berarti, bahwa Koperasi itu identik dengan usaha skala kecil. Koperasi bisa pula membangun usaha skala besar berdasarkan modal yang bisa dikumpulkan dari anggotanya, baik anggota Koperasi primer maupun anggota Koperasi sekunder. Contohnya adalah industri tekstil yang dibangun oleh GKBI (Gabungan Koperasi Batik Indonesia) dan berbagai Koperasi batik primer.Karena kedudukannya yang cukup kuat dalam konstitusi, maka tidak sebuah pemerintahpun berani meninggalkan kebijakan dan program pembinaan Koperasi. Semua partai politik, dari dulu hingga kini, dari Masyumi hingga PKI, mencantumkan Koperasi sebagai program utama. Hanya saja kantor menteri negara dan departemen Koperasi baru lahir di masa Orde Baru pada akhir dasarwarsa 1970-an. Karena itu, gagasan sekarang untuk menghapuskan departemen Koperasi dan pembinaan usaha kecil dan menengah, bukan hal yang mengejutkan, karena sebelum Orde Baru tidak dikenal kantor menteri negara atau departemen Koperasi. Bahkan, kabinet-kabinet yang dipimpin oleh Bung Hatta sendiri pun tidak ada departemen atau menteri negara yang khusus membina Koperasi.

Pasang-surut Koperasi di IndonesiaKoperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Sebuah pertanyaan sederhana namun membutuhkan jawaban njelimet, terlontar dari seorang peserta. ?Mengapa jarang dijumpai ada Koperasi yang bertumbuh menjadi usaha besar yang menggurita, layaknya pelaku ekonomi lain, yakni swasta (konglomerat) dan BUMN? Mengapa gerakan ini hanya berkutat dari persoalan yang satu ke persoalan lain, dan cenderung stagnan alias berjalan di tempat? Mengapa Koperasi sulit berkembang di tengah ?habitat? alamnya di Indonesia?? Inilah sederet pertanyaan yang perlu dijadikan bahan perenungan.Padahal, upaya pemerintah untuk ?memberdayakan? Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bila dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga ?paket program? dari Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu dikasihani, pelaku bisnis ?pupuk bawang?, pelaku bisnis tak profesional.Masalah tersebut tidak bisa dilepaskan dari substansi Koperasi yang berhubungan dengan semangat. Dalam konteks ini adalah semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Jadi, bila Koperasi dianggap kecil, tidak berperan, dan merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi karena adanya pola pikir yang menciptakan demikian.Singkatnya, Koperasi adalah untuk yang kecil-kecil, sementara yang menengah bahkan besar, untuk kalangan swasta dan BUMN. Di sinilah terjadinya penciptaan paradigma yang salah. Hal ini mungkin terjadi akibat gerakan Koperasi terlalu sarat berbagai embel-embel, sehingga ia seperti orang kerdil yang menggendong sekarung beras di pundaknya. Koperasi adalah ?badan usaha?, juga ?perkumpulan orang? termasuk yang ?berwatak sosial?. Definisi yang melekat jadi memberatkan, yakni ?organisasi sosial yang berbisnis? atau ?lembaga ekonomi yang mengemban fungsi sosial.?Berbagai istilah apa pun yang melekat, sama saja, semua memberatkan gerakan Koperasi dalam menjalankan visi dan misi bisnisnya. Mengapa tidak disebut badan usaha misalnya, sama dengan pelaku ekonomi-bisnis lainnya, yakni kalangan swasta dan BUMN, sehingga ketiganya memiliki kedudukan dan potensi sejajar. Padahal, persaingan yang terjadi di lapangan demikian ketat, tak hanya sekadar pembelian embel-embel. Hanya kompetisi ketat semacam itulah yang membuat mereka bisa menjadi pengusaha besar yang tangguh dan profesional. Para pemain ini akan disaring secara alami, mana yang efisien dalam menjalankan bisnis dan mereka yang akan tetap eksis.Koperasi yang selama ini diidentikkan dengan hal-hal yang kecil, pinggiran dan akhirnya menyebabkan fungsinya tidak berjalan optimal. Memang pertumbuhan Koperasi cukup fantastis, di mana di akhir tahun 1999 hanya berjumlah 52.000-an, maka di akhir tahun 2000 sudah mencapai hampir 90.000-an dan di tahun 2007 ini terdapat -------- Koperasi di Indonesia. Namun, dari jumlah yang demikian besar itu, kontribusinya bagi pertumbuhan mesin ekonomi belum terlalu signifikan. Koperasi masih cenderung menempati ekonomi pinggiran (pemasok dan produksi), lebih dari itu, sudah dikuasai swasta dan BUMN. Karena itu, tidak aneh bila kontribusi Koperasi terhadap GDP (gross domestic product) baru sekitar satu sampai dua persen, itu adalah akibat frame of mind yang salah.Di Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa dikatakan memiliki unit usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi raksasa bisnis berskala besar. Beberapa Koperasi telah tumbuh menjadi konglomerat ekonomi Indonesia, yang tentunya tidak kalah jika dibandingkan dengan perusahaan swasta atau BUMN yang sudah menggurita, namun kini banyak yang sakit. Omzet mereka mencapai milyaran rupiah setiap bulan. Konglomerat yang dimaksud di sini memiliki pengertian: Koperasi yang bersangkutan sudah merambah dan menangani berbagai bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan merangsek ke berbagai bidang usaha-bisnis komersial.


sumber : http://www.purwakartakab.bps.go.id

Monday, March 29, 2010

Passive and active sentence

  1.  Passive Sentence
Dalam bahasa Inggris terdapat kalimat aktif dan kalimat pasif layaknya bahasa Indonesia. Pada kalimat aktif (active sentence) subjek melakukan pekerjaan terhadap objek. Sementara pada kalimat pasif (Passive sentence) objek dilakui pekerjaan oleh subjek.
Pada bahasa Inggris bentuk pasif ditandai dengan to be + V3.
Perhatikan Ulasan berikut!
Present simple
Rumus: am/is/are + V3
Contoh:
Active : Somebody holds a ceremony. (Seseorang menyelenggarakan sebuah upacara)
Passive : A ceremony is held by somebody. (sebuah upacara diselenggarakan oleh seseorang)
Contoh lain:
Some traditional celebrations are still celebrated by villagers. (beberapa perayaan tradisional masih dirayakan oleh penduduk desa)
Many legends are told by old people. (banyak legenda diceritakan oleh orang baya)
Past simple
Rumus: was/were + V3
Contoh:
Active : The King of Majapahit built the castle.
Passive : The castle was built by the King of Majapahit. (istana itu dibangun oleh raja Majapahit)
Contoh lain:
The village was destroyed by a great disaster. (desa itu dihancurkan oleh bencana besar)
The boat was kicked by Sangkuriang. (perahu itu ditendang oleh sangkuriang)


Monday, March 8, 2010

Modal Auxiliaries

1. WHAT ARE MODAL AUXILIARIES?
Modal auxiliaries are verbs that express many kinds of meaning. Each modal auxiliary often expresses more than one meaning. (Kata kerja Bantu MODAL adalah kata kerja Bantu yang mengungkapkan berbagai macam jenis makna. Setiap MODAL AUXILIARIES biasanya mengungkapkan lebih dari satu makna)
2. THE FORM OF MODAL auxiliaries
Ya, seperti udah disebutkan sebelumnya, ada banyak jenis modal auxiliaries, namun semua jenis modal auxiliaries tersebut mempunya pola bentuk yang sama. Inilah pola MODAL AUXILIARIES tersebut :
( + ) S + MODAL + V1
She can do the test.
We will go to the hospital
( - ) S + MODAL NOT + V1
She can’t do the test.
We will not go to the hospital.
( ? ) MODAL + S + V1
Can she do the test?
Will we go to the hospital?
3. KINDS OF MODAL VERBS
Nah dalam bagian berkut ini kita akan melihat berbagai jenis modals yang paling sering digunakan, kegunaannya, serta contoh - contohnya! Selamat belajar.
1. Can
a. Expressing an Ability (Mengungkapkan Kemampuan)
Contoh : I can do the test.
b. Expressing a Possibility (Mengungkapkan Kemungkinan)
Contoh : He can be in the class now.
c. Expressing a Permission (Mengungkapkan ijin)
Contoh : You can leave me now.
d. Expressing a Request (Mengukapkan permintaan)
Contoh : Can I leave now?
e. Expressing an Impossibility (Mengungkapkan ketidak mungkinan)
Contoh : The news can’t be true.
2. Should
a. Expressing an advisability (Mengungkapkan saran)
Contoh : We should do something now.
b. Expressing a Future Certainty (Mengukapkan kepastian di masa depan)
Contoh : They should be there tomorrow.
3. Must
a. Expressing a necessity (Mengungkapkan keharusan)
Contoh : You must do everything I say.
b. Expressing a Prohibition (Mengungkapkan larangan)
Contoh : You must not break the school rules.
c. Expressing a Certainty (Mengukapkan kepastian)
Contoh : John must be upset. He failed in the final test.
4. Will
a. Expressing a certainty (Mengungkapkan kepastian)
Contoh : We will come to her party. I promise.
b. Expressing a Willingness (Mengungkapkan Keinginan)
Contoh : There’s a knock on the door. I will open it.
c. Expressing a request (Mengungkapkan permintaan)
Contoh : Will you help me?

 Sumber :
http://francisxavier.blog.plasa.com/2008/06/26/modal-auxiliaries-part-1/

Command And Request

Command adalah perintah sedangkan request adalah permintaan.
Command and request adalah perintah atau permintaan atau permohonan langsung untuk kata ganti orang ke dua.
Command and request Biasanya dalam bahasa kita menyuruh atau memerintah untuk berbuat sesuatu yang biasa disebut dengan kalimat Perintah/permintaan (Command and Request).
Kata-kata” suruhan ituh ditambah dengan “lah” dan diakhiri dengan tanda seru (!) seumpama “Duduklah!” atau “Pergilah!“.
Didalam bahasa Inggris, kata “lah” itu tidak ada. Jadi kalau kita hendak menyuruh seseorang berbuat sesuatu, hanya verb saja yang diletakkan di depan kalimat maka dengan sendirinya sudah bertambah arti “lah” dalam kalimat tersebut.
Misalnya:
Come here! Artinya marilah ke sini!
Try to speak English! Artinya cobalah berbicara bahasa Inggris!
Study diligently! Artinya belajarlah dengan rajin!
Apabila kalimatnya bukan kata kerja (verb), maka pakailah “be” di depan kalimat karena be itu adalah verb. Tapi be ini tidak ada artinya/terjemahannya.
Misalnya :
Be good to her! Artinya baik-baiklah kepadanya!
Be diligent! Artinya Rajin-rajinlah!
Be careful! Artinya hati-hatilah!
Contoh command and request :
  1. have a sit/sit down please
  2. please give me a reason
  3. get out of my sight
  4. don’t be stupid



Sumber :
http://www.nurhidani.ngeblogs.com

Friday, February 19, 2010

Adjective Clauses



Adjective clause adalah klausa yang berfungsi sebagai adjektiva. Seperti telah kita ketahui, adjektiva adalah kata yang menerangkan nomina. Jadi, adjective clause juga berfungsi demikian, yaitu memberi keterangan pada nomina.

Adjective clause dimulai dengan relative pronoun atau relative adverb.

Berikut ini beberapa contoh adjective clause:

Adjective clause dengan relative pronoun
Contoh:
The man who is sitting over there is my father.
The book which you bought yesterday is very interesting.
This is the place that I visited some years ago.
Mr. Bambang whose son is my friend is presenting a paper in a seminar.

Adjective clause dengan relative adverb
Contoh:
This is the reason why she did it.
The time when the plane takes off and lands will be changed soon.
Palembang is the place where I was born.

Dalam contoh-contoh di atas bisa kita lihat bahwa adjective clause tersebut menerangkan nomina yang ada di depannya (antecedent).
Misalnya:
Adjective clause who is sitting over there menerangkan nomina the man.
Adjective clause why she did it menerangkan nomina the reason.

adjective Clause digunakan untuk memberi keterangan, identitas, dan informasi lain kepada katabenda (Antecedent). Dalam struktur Adjective Clause ditandai dengan Relative Pronoun, yaitu: who, whom, whose, which, when, where, why, dan that.

Who
digunakan untuk orang dalam posisi subjek (human as subject).

Whom
digunakan untuk orang dalam posisi objek (human as object).

Which
digunakan untuk benda, baik dalam posisi subjek atau objek (non-human as subject/object).

That
digunakan sebagai subtitusi who, whom, atau which.

Whose
digunakan untuk kepemilikan.

When
digunakan untuk waktu.

Why
digunakan untuk sebab.

Contoh :
My English teacher is the man who Is standing near the pillar.
The house where I live is being rdwvated.

Adjective clause dibagi menjadi dua macam, yaitu:

1. Important (defining) adjective clause, yaitu adjective clause yang merupakan informasi penting bagi antecedent.

2. Unimportant (undefining) adjective clause, yaitu adjective clause yang merupakan informasi yang tidak penting bagi antecedent .

Contoh :
Important
Bob's brother that (who) lives in New York is an actor.

Meaning
Bob has more than one brother.

Unimportant
Bob's brother, who lives in New York is an actor.

Meaning
Bob has only one brother.

Catatan :
Dalam important adjective clause, relative pronoun, seperti: who, whom, which dapat digantikan dengan that; sedangkan dalam unimportant adjective clause tidak.


Sumber dari :

http://kambing.ui.ac.id
www.free-english-lesson.blogspot.com

Tuesday, November 24, 2009

Ciri-Ciri Pasar Persaingan sempurna


Ciri-ciri pasar persaingan sempurna
Pasar persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai suatu struktur pasar atau industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual atau pun pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar.
Ciri-ciri selengkapnya dari pasar persaingan sempurna adalah seperti yang diuraikan dibawah ini :
v Perusahaan adalah pengambil harga
Pengambil harga atau price taker berarti suatu perusahan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun tindakan perusahaan dalam pasar, ia tidak akan menimbulkan perubahan ke atas harga pasar yang berlaku. Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi diantara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli. Seorang produsen terlalu kecil peranannya didalam pasar sehingga tidak dapat mempengaruhi penentuan harga atau tingkat produksi dipasar. Peranannya sangat kecil tersebut disebabkan karena jumlah produksi yang diciptakan produsen merupakan sebagian kecil saja dari keseluruhan jumlah barang yang dihasilkan dan diperjual-belikan.

v Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk
Sekiranya perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri tersebut, langkah ini dapat dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di industri tersebut, produsen tersebut dapat dengan mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya tersebut. Sama sekali tidak terdapat hambatan-hambatan, baik secara legal maupun dalam bentuk lain secara keuangan atau secara kemampuan teknologi, misalnya kepada perusahaan-perusahaan untuk memasuki atau meninggalkan bidang usaha tersebut.
v Menghasilkan barang serupa
Barang yang dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibeda-bedakan. Barang yang dihasilkan sangat sama atau serupa. Tidak terdapat perbedaan yang nyata diantara barang yang dihasilkan suatu perusahaan lainnya. Barang seperti itu dinamakan dengan istilah barang identical atau homogenous. Karena barang-barang tersebut adalah sangat serupa para pembeli tidak dapat membedakan yang mana dihasilkan produsen A atau B atau produsen yang lainnya. Barang yang dihasilkan seorang produsen merupakan pengganti sempurna kepda barang yang dihasilkan oleh produsen-produsen lain. Sebagai akibat dari efek ini, tidak ada gunanya kepada perusahaan-perusahaan untuk melakukan persaingan yang berbentuk persaingan bukan harga atau nonprice competition atau persaingan dengan misalnya melakukan iklan dan promosi penjualan. Cara ini tidak efektif untuk menaikkan penjualan karena pembeli mengetahui bahwa barang-barang yang dihasilkan berbagai produsen dalam industri tersebut tidak ada bedanya sama sekali.
v Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat inilah yang menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga. Sifat ini meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil kalau dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar. Sebagai akibatnya produksi setiap perusahaan adalah sangat sedikit kalau dibandingkan dengan jumlah produksi dalam industri tersebut,. Sifat ini menyebabkan apa pun yang dilakukan perusahaan, seperti menaikkan atau menurunkan harga dan menaikkan atau menurunkan produksi, sedikit pun ia tidak mempengaruhi harga yang berlaku dalam pasar/industri tersebut.

v Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Dalam pasar persaingan sempurna juga dimisalkan bahwa jumlah pembeli adalah sangat banyak. Namun demikian dimisalkan pula bahwa masing-masing pembeli tersebut mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai keadaan dipasar, yaitu mereka mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan ke atas harga tersebut. Akibatnya para produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar.

Saturday, November 21, 2009

Tugas Pak aqwam Rosadi PKTI 1 A


  1. KONVERSI
  1. ( 1100 1111 0101 0011 )2          = ( …….. )16
Jawab : #Di kelompokan 4 bit dari yang paling kiri sampai ke yang paling kanan #
                  1100 1111 0101 0011
                     C      F        5      3
                  Jadi jawabannya ( C F 5 3 )16

  1. (AFBC)16                                             = ( ……… )10
Jawab : A F B C
                              160 x 12 =       12
                              161 x 11 =     176
                              162 x 15 =   3840
                              163 x 10 = 40960   +
                                              ( 44988 )10

3. ( 011 111 101 110 )2                 = ( …….. ) 8
Jawab : # Di kelompokan 3 bit dari yang paling kiri sampai ke yang paling kanan #
                  011 111 101 110
                    3     7     5     6
                  Jadi jawabannya adalah ( 3756 )8

4. ( 6235 )8                                                = ( ……..)16
Jawab : Di konversikan ke bilangan binary terlebih dahulu
            =       6        2      3        5
            = (  110   010  011    101)2
Lalu di konversikan ke Hexadesimal = (   1100   1001   1 101 )2
                                                                  12=C      9       14=E
                              Jadi hasilnya adalah ( C 9 E )16


  1. ARITMATIKA
5. ( BF6A )16 + ( 4CD1 )16  = ( ……. ) 2
Jawab :    ( B = 11 )            ( F = 15 )                    ( 6 =    6 )                       ( A = 10 )
                ( 4 =    4 )            ( C = 12 )                   ( D = 13)                        (  1 =   1 )  +
( 1 ) (1+11+4=16-16=0)  (1+15+12=28-16=12=C)     (6+13=19-16=3)  (10+1=11=B)
            = (     1      0       C      3        B   )16
            = ( 0001 0000 1100 0010  1011 )









    6. ( 49 )10 + ( 87 )­10­ = ( ……. )2
     Jawab :   4 9
                    8 7  +
               ( 1 3 6 )10  =    2136 0              jadi hasilnya adalah ( 1000 0100 )2
                                      2 66  0
                                      2 33  1
                                      2 16  0
                                      2  8   0                                                                  
                                      2  4   0
                                      2  2   0                    
                                          1



7. ( 1101 0011 )2 – ( A 8 )16 = ( ……….. )16
Jawab : # Di rubah Hexadesimal ke binary terlebih dahulu #
            =    A         8
            =  1010 1011

  1. LOGIKA

8.  (B0C0)16    AND   (61AD)16  = ( ………. )16­
Jawab : B0C0 = 1011  0000  1100  0000
             61AD = 0110  0001  1010  1101   AND
                        (  0010  0000  1000 0000 )2 = ( 2090 )16
9. ( 1101 0011 )2 OR ( 89 )10   = ( …….. )16
Jawab : # Di konversikan ke bilangan binary terlebih dahulu #
2   89  1
2    44 1                          1101 0011                                            
2    22 0                          0101 1001   OR 
2    11 1                (1101 1011) 2 = ( D B ) 16
2      5 0
2      2 1
      1


10. ( 0011 0101 )2  AND ( 5 3 )10  = ( ……. )16
Jawab : # Di Konversikan ke bilangan biner terlebih dahulu #
2­  53  1                 0011 0101
26   0                  0011 0101   AND
2  13 1                 (0011 0101)2    = ( 3 5 )16
2    6 0
2    3 1
     1


  1. TENTUKAN NILAY BINARY KE COMPLEMENT :
11.    ( F A 8 1 )16 = ( …………………….. )
Jawab : Di konversikan ke bilangan binary terlebih dahulu
( FA81 )  =   1111 1010 1000 0001
               = ( 0000 0101 0111 1110 )2  ß One complement
12.    ( 95 )10 = ( ………….. )2
 Jawab : 
295  1                                   = 1011 111
247  1                               =(0100 000)2
223  1
211  1
2  5  1
20
   1




  1. TENTUKANNILAI BINARY TWO COMPLEMENT
13.    ( EDA6 )16 + ( A472 )16  = ( ……………….. )2
Jawab : EDA6 = 1110 1101 1010 0110
             A472  = 1010 0100 0111 0010  +
                          11001 0010 0001 1000
                           00110 1101 1110 0111 ß One Complement + 1
                                                              1  -
                         (  0011 0110 1111 01000 ) 2 ßTwo complement
14. ( 25 )10  - ( 18 )10 = ( …………………)2
Jawab :  25
              18 –
             2  71                     111
             2  31                                000 à One complement + 1
               1                             1 +
                                         (001)2   à Two Complement

15. ( 1110 0101 0010 1011 )2 = ( ………………. ) 2
Jawab :   0001 1010 1101 0100   ß One Complement +1
                                                1  +
             ( 1111 1010 1101 0101 )2 ß Two Complement



Arsip

Warta-Warga

 

© 2013 Setiawan Fajar Faluphi. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top